Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Terima Aspirasi Warga Transmigrasi Bekkae

Senin, 14 Mei 2018 | 11.50 WIB Last Updated 2019-12-24T19:01:25Z
Terkait Kejelasan Status Lahan Pemukiman dan Lahan Usaha

Okesulsel.com, Advetorial – – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi warga transmigrasi Dusun Bekkae, Desa Paselloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Senin 7 Mei 2018.

Melalui, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Paselloreng, Nurdin mengatakan, sebelum masyarakat dipindahkan ke Dusun Bekkae, pemerintah telah menjanjikan lahan pemukiman dan perumahan, termasuk lahan usaha sebagai tempat mata pencaharian bagi setiap keluarga.

“Setelah kami berpindah kedusun Bekkae sampai saat ini, lahan yang kami tempati belum jelas statusnya oleh karena sampai saat ini juga belum ada penyerahan secara resmi oleh pemerintah. Demikian juga mengenai lahan usaha yang telah dibagikan kepada kami, bahkan diantara kami masih banyak yang belum mendapatkan lahan usaha tersebut,”tegas Nurdin.

Lanjut, Nurdin mengatakan adapun keluarga yang telah mendapatkan lahan usaha. Namun, ternyata lahan tersebut juga dikomplain dan diganggu oleh masyarakat dari luar desa kami. “Dengan alasan lahan tersebut merupakan milikdari rumpun keluarganya,”jelasnya

Dia menambahkan, terkait hal tersebut telah dilaporkan berulang kali di Dinas transmigrasi sebagai sebagai istansi yang bertanggung jawab dalam hal ini. “Namun kami hanya dijanjikan tanpa ada penyelesaian hingga saat ini. Demikian juga tim TP4D yang pernah diberi kewenangan untuk menangani masalah ini, juga belum ada penyelesaian.”ujar Nurdin.


Penerima Aspirasi H Zainuddin AS mengatakan, menurut masyarakat transmigrasi yang menyampaikan aspirasinya, sampai saat ini belum ada kejelasan status, termasuk saat warga mau mengelola lahan tersebut , ternyata ada warga lain yang mau mengklaim dengan alasan milik neneknya.

“Pak Desa bisa jelaskan, bagaimana statusnya, bagaimana penyerahannya. Kalau sudah ada SKnya, ini perlu ditindak lanjuti dengan meninjau langsung kelapangan.” harap, H Zainuddin As, Legislator asal Partai Golkar itu.

Ditambahkan, Sekretaris Komisi II DPRD Wajo Andi Gusti Makkarodda yang juga penerima aspirasi. AGM, akronim dari nama Andi Gusti Makkarodda berharap Dinas Transmigrasi dapat mendetailkan sejarah programnya, tahun berapa, peruntukannya seperti apa, perencanaan seperti apa.

“Ini terkait hak masyarakat, tentu kita berdasar apa yang disampaikan masyarakat kita, dan kita harus tau juga berapa jumlah, bagaimana realitas yang ada dilapangan. Mungkin konteks itu lah sehingga masyarakat kita menyampaikan aspirasi, dan kita carikan solusi,”tegas, Andi Gusti Makkarodda, politisi Partai NasDem itu.

Sekedar diketahui, masyarakat yang bermukim di kawasan transmigrasi Bekkae sebelumnya bermukim di Dusun Lurae, Desa Paselloreng. Saat itu, mereka dipindahkan lantaran tempat tinggal sebelumnya direncanakan merupakan kawasan pembangunan Bendungan Paselloreng yang saat ini proses pembangunannya telah berlangsung.

Hadir dalam kesempatan itu selaku penerima aspirasi Anggota DPRD Wajo masing-masing, H Zainuddin As, Andi Gusti Makkarodda, Hj Husniaty HS, Hj Hasna HN, Hj Andi Riniawaru Passamula, H Anwar MD. Hadir juga, Perwakilan Dinas Transmigrasi, Kepala Desa Paselloreng, dan instansi terkait lainnya. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)
×
Berita Terbaru Update