*Terkait Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Okesulsel.com, Advetorial -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Tomi Herdiansah.
Hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif Komisi III DPRD Kabupaten Wajo. Kegiatan sosialisasi Ranperda ini berlangsung di Ruang Sidang Utama, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 22 Mei 2018.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Rahman Rahim berharap dengan hadirnya perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan dari Kementerian PUPR selaku narasumber akan lebih memberikan ruang, terkait perhatian ke pemerintah daerah, khususnya dalam program perumahan.
"Mudah-mudahan kehadiran Pak Tomi selaku narasumber akan memberikan ruang yang lebih, adanya perhatian ke pemerintah daerah khususnya dalam program yang berkaitan dengan perumahan,"ujar Rahman Rahim.
Lanjut, Rahman Rahim mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Wajo juga berharap kehadiran Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini nantinya dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat.
"Kami dari pihak DPRD Wajo, berharap Ranperda ini dapat memberikan manfaat kepada pemerintah daerah, pengembang begitu juga untuk masyarakat,"tutupnya
Sosialisasi Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini dihadiri, Tomi Ferdiansah perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Wakil Ketua DPRD Wajo Rahman Rahim, Pansus Ranperda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Wajo, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Wajo, Dinas BMCKJK dan PR Kabupaten Wajo, Kabag Hukum, dan para developer. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)