*Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 38 Tahun 2018
Okesulsel.com, Sengkang -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, HM Yunus Panaungi menghadiri Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2018 dan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA. 2019.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman KAV 86 Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Wajo HM Yunus Panaungi, Sekda Wajo HA Andi Tenri Liweng, Sekwan DPRD Wajo HM Saleng dan Kabag Ekonomi Pemda Wajo Hj Andi Musdalifah.
Ketua DPRD Wajo, HM Yunus Panaungi mengatakan, dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berharap peraturan daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2019 dapat mendukung tercapainya prioritas pembangunan nasional.
Rapat Kerja Keuangan Daerah Tahun 2018 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat Kamis, 24 Mei 2018. |
"Pak Menteri berharap demikian, karena keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah dengan pusat, tertuang dalam RKPD," kata, HM Yunus Panaungi.
Ketua DPRD Wajo, dua periode ini menambahkan, kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari. Kata dia, termasuk dengan registrasinya.
"Peserta yang hadir kurang lebih 1.500 orang dari seluruh Indonesia, mulai dari pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota. Ya, kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Mendagri,"ujarnya. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)