Okesulsel.com, Advetorial - - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo yang membidangi ekonomi dan keuangan terus berupaya mendorong hadirnya regulasi yang mengatur tentang tata kelola persuteraan alam di Bumi Lamadukkelleng, Kabupaten Wajo.
Belum lama ini, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gusti Andi Makkarodda mengatakan, terkait rencana menghadirkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang sutera. Kata dia, masih berproses dalam internal fraksi.
"Masih berproses diinternal fraksi, kita masih dorong supaya bisa diinisasi oleh DPRD,"ujar pria yang berakronim AGM itu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Wajo Asri Jaya A Latief, ia menyampaikan jika terkait rencana ada regulasi tersebut masih sementara dalam tahap kajian.
"Sementara dalam tahap kajian ndi. Apakah kita dorong ada regulasi atau gimana. Setelah lebaran nanti ada diskusi publik tentang sutera,"ujar Asri Jaya A Latief, politisi asal Partai Demokrat (PD) itu, 8 Juni 2018.
Terkait sutera ini juga, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo telah melakukan kunjungan konsultasi di kantor Dinas Perindustrian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat 2 Maret 2018, lalu.
Kunjungan konsultasi Komisi II DPRD Wajo bersama Dinas Perindustrian Pemerintah Daerah (Pemda) Wajo, bertujuan untuk mendapatkan referensi dan petunjuk terkait pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) persuteraan alam di Kabupaten Wajo. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)