Okesulsel.com, Advetorial -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat, Selasa 10 Juli 2018. Rapat berlangsung diruang rapat Ketua DPRD Wajo, HM Yunus Panaungi.
Rapat itu bertujuan untuk membicarakan terkait progres kegiatan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perundang-undangan, Bagian Legislasi dan Persidangan Sekretariat DPRD Wajo, Bayu Utomo Putra.
“Rapat Bapemperda terkait dengan progres Propemperda 2018, hal ini dilakukan untuk mengetahui kendala dan memberikan solusi kepada perangkat daerah yang yang telah memasukkan rancangan perda dalan propemperda tahun 2018,”ujarnya
Lanjut, Bayu mengatakan namun sampai dengan berakhirnya semester I, sesuai dengan target penyampaian maka belum juga menyampaikan draf Ranperda dan naskah akademik kepada DPRD Kabupaten Wajo.
“Draf Ranperda dan naskah akademik ini untuk dibahas bersama dalam rangka mendapatkan persetujuan penetapan Peraturan Daerah (Perda),”jelasnya. (Humas dan Protokoler DPRD Wajo)