Okesulsel.com, Sengkang - - Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Wajo.
Bupati Wajo diwakili Kepala Badan Kesbangpol, M.Yusuf A.Baharuddin mengatakan program penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bagi ASN merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Selain itu menurut Bupati, program ini juga sekaligus sebagai upaya dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang dirasakan semakin menjadi ancaman serius bagi seluruh masyarakat.
Saat ini, penyalagunaan narkoba tidak hanya merambah wilayah perkotaan saja, tetapi sudah merambah jauh hingga ke pelosok desa, begitu pula dengan segmen sasaran sudah tidak pandang bulu lagi, seluruh usia dan profesi telah menjadi sasaran peredaran gelap narkoba.
"Untuk itu, penanganan dan penanggulangan penyahgunaan narkoba adalah kewajiban kita semua, "tegas Bupati.
Penyuluhan yang digelar di ruang pola Kantor Bupati Wajo 4/11/2018 menghadirkan Akbar Faisal (Anggota Komisi III DPR RI), Brigjen Pol.Idris Kadir (Kepala BNN Prop. Sulsel), Kombes Pol. Hermawan (Dir. Narkoba Polda Sulsel).
Pada sesi pemaparan materi, Akbar Faisal mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba di Sulsel, khususnya di Wajo.
Menurut Legislator Senayan ini, saat ini masalah narkoba sudah menjadi masalah serius untuk ditindak lanjuti. Masalahnya peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok desa dan sudah menyasar ke seluruh elemen masyarakat, tidak hanya masyarakat biasa tetapi pada level ASN dan Aparat juga sudah menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap setelah kegiatan ini ada langkah yang tegas yang dilakukan oleh pihak aparat untuk pemberantasan narkoba ini, karena masalah ini sudah menjadi ancaman yang serius bagi kita semua,"ujar Politisi Partai Nasdem ini. (Edy)