OkeSulSel.Com, Makassar - Penumpang maskapai penerbangan Batik Air tujuan Makassar-Kendari gagal terbang dan melayangkan komplain, karena dianggap pelayanan tidak memuaskan dan tebang pilih kepada penumpang.
Penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin tujuan Kendari yang akan menggunakan Maskapai Penerbangan Batik Air pemberangkatan pukul 14.50 Wita terpaksa batal berangkat akibat adanya pelayanan yang tidak memuaskan yang diberlakukan oleh pihak maskapai batik air, Rabu 22 April 2020 malam.
Sehingga pihaknya melayangkan laporan ke Polres Maros, terkait pelayanan yang tidak baik dari pihak maskapai Batik Air, Senin (27/4).
“Kami penumpang ada 4 orang, tapi kami dicekal berangkat oleh petugas cek in, dan petugas boarding di gate 1 Bandara Sultan Hasanuddin. Oleh karena itu, sampai sekarang pihak dari maskapai Lion Group tidak memperhatikan hak dan kewajiban kami sebagai konsumen.
Tapi sampai sekarang, pihak Lion tidak memberikan respon ataupun sifat persuasif untuk menyelesaikan permasalahn ini secara kekeluargaan,” ujar salah satu calon penumpang Zion N Tambunan di Kantor Polres Maros.
“Laporan kami sudah diterima resmi, katanya besok akan diproses langsung oleh Kapolres dan langsung diturunkan ke Pak Kasat,” jelasnya
Adapun kronologis kejadian penumpang maskapai Batik Air yang batal berangkat, Zion N Tambunan menjelaskan pihaknya selaku penumpang yang akan berangkat ke Kendari, merasakan ketidak adilan dan kenyamanan karena perlakuan yang tidak adil atas kelakuan staf dan pekerja maskapai batik air yang bertugas di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Kami tidak mendapatkan perlakuan pelayanan seperti konsumen lainnya, dimana kami menduga keras kabin milik penumpang lain juga melebih standar yang ditentukan, melebihi dari 7 (tujuh) kg untuk bagasi kabin, namun mereka tetap saja menaikkan dipesawat, sedangkan bawaan kabin kami dicekal, sehingga kami merasa sangat dirugikan atas perbuatannya dan perilaku pihak staf dan pekerja makapai batik air,” jelasnya
Zion, meminta kepada direksi PT. Lion Group, agar segera menanggapi dan memberikan kesimpulan terhadap komplain sebagai penumpang maskapai Batik Air, karena tidak diberangkatkan sebab alasan yang sepele.
“Saat ini kami terjebak di Makassar sudah 4 hari, apalagi setelah adanya aturan pelarangan penerbangan domestik oleh Dirjen Perhubungan, sehingga kami harus menginap di Hotel selama disini menggunakan dana pribadi,” tutupnya. (*)