okesulsel.com, WAJO - Sebanyak 30.406 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemik Covid- 19 di Kabupaten Wajo bakal dapat kucuran dana, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wajo, Haji Sahran kepada okesulsel.com, Ahad 3 Mei 2020 melalui telepon selelurnya mengungkapkan jika kuota 30.406 KK BST untuk Kabupaten Wajo tersebut menyebar pada 14 Kecamatan se Kabupaten Wajo.
“BST ini, berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 Per KK selama tiga bulan, yaitu bulan April, Mei, Juni,”jelas Sahran. Dikatakannya, sistem pebayaran setiap bulan melalui transfer ke BNI dan BRI bagi yang memiliki rekening, dan yang tidak ada rekeningnya pembayarannya melalui PT Pos Indonesia.
Sahran juga menyampaikan, rencananya besok, Senin 4 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Wajo akan melaksanakan rapat, untuk mengesahkan daftar penerima BST untuk dikirim kembali ke Kementerian Sosial.
Ia sebutkan terkait nama-nama penerima BST Kabupaten Wajo, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKSK) tahun 2015 sebanyak 26.100 KK dan data usulan Pemkab sebanyak 4.306 KK yang sudah melalui proses pendataan oleh Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pemerintah Desa.
“Daftar penerima berdasarkan DTKS tahun 2015 dan usulan Pemkab, akan tetapi, data ini dikirimkan kembali kepada Kepala Desa untuk di verifikasi ulang, sesuai dengan kondisi saat ini, termasuk yang sudah meninggal diganti, atau ada yang sudah sejahtera kehidupannya, bisa juga digantikan dengan orang lain,” jelasnya.
Sasaran dari BST ini, sebut Sahran, bukan saja untuk orang miskin, tetapi, dapat juga diberikan kepada orang yang kehilangan mata pencahariannya akibat wabah pandemi Virus Corona.
“Kalaupun misalnya masih ada warga yang belum terakomodir, maka Kepala Desa bisa memasukkannya dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa,” pungkas Sahran. (*)
okesulsel.com, WAJO - Sebanyak 30.406 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemik Covid- 19 di Kabupaten Wajo bakal dapat kucuran dana, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.