Notification

×

Iklan

Iklan

5 Camat di Sidrap Resmi Jabat PPAT Sementara

Rabu, 06 Mei 2020 | 10.52 WIB Last Updated 2020-05-06T02:53:14Z




OkeSulsel.Com, Sidrap - Pelantikan dan pengambilan sumpah Lima Camat di Kab.Sidrap  berlangsung di halaman Kantor  Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap, sebagai Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS) dalam wilayah Kabupaten Sidrap, Selasa 5 Mei 2020.

Mereka yaitu, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH M Si untuk daerah kerja Kecamatan Watangpulu, Andi Mukti Ali, SE Adm.Pemb, (daerah kerja Kecamatan Pitu Riase), Muhammad Basri R, SPi MSi (daerah kerja Kecamatan Panca Lautang).

Selanjutnya, Drs Mustari Kadir MSi (daerah kerja Kecamatan Maritengngae) dan Ali Husain SIP MSi (daerah kerja Kecamatan Kulo).

Kepala BPN Sidrap, Syamsuddin K, SSi MH yang memimpin pelantikan mengatakan, acara dilaksanakan di halaman kantor sesuai anjuran Kementerian ATR/BPN di masa pandemi Covid-19.

"Mohon maaf, acara diselenggarakan di halaman kantor, demi penerapan phisycal distancing, penggunaan masker sesuai anjuran pemerintah saat ini," terang Syamsuddin.

Lebih jauh Ia mengatakan, saat ini tuntutan akan pelayanan pertanahan semakin meningkat dan kritis.

"Sehubungan dengan hal tersebut dituntut ketelitian dan kecermatan para Camat PPATS khususnya dalam membuat akta-akta tanah dengan tujuan agar dapat meminimalisir terjadinya sengketa tanah di kemudian hari," pesan Syamsuddin.

Pelantikan PPATS itu sendiri sempat menunggu sekitar tiga bulan, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat karena tidak adanya pelayanan adiministarsi pertanahan. Untuk itu, pelantikan dilaksanakan di tengah pandemi korona dengan protap BPN Sidrap yakni jaga jarak dan menggunakan masker. (*)
×
Berita Terbaru Update