OkeSulSel.Com, Soppeng - Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional.
Hal tersebut diungkapkan, Kadis Kominfo Soppeng, Sarianto, Selasa (26/5/2020) malam.
"Hari ini Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19 setelah gugus tugas penanganan Covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020," ungkapnya.
Laboratorium tersebut sudah beroperasi 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19. (*)