OkeSulsel.Com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyebut Pilkada Serentak 2020 yang akan pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, merupakan skenario optimisme Pemerintah untuk menjalankan pesta demokrasi di 270 daerah dengan berpegang pada Protokol Kesehatan. Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan kerja Satgas Lawan Covid-19 DPR RI pada Kamis (28/05/2020).
“Nah ini sehingga kita skenario optimis jalan, tapi protokol kesehatannya jangan lupa, dibuat sedemikian rupa, sehingga di tahapan-tahap kritis, pelantikan PPS, pemutakhiran data pemilih door to door, kemudian nanti pada saat kampanye di bulan September, Oktober, November, kemudian pemungutan suara itu protokolnya betul-betul bisa diterapkan,” kata Mendagri.
Ditambahkannya, pelaksanaan pesta demokrasi di 270 daerah dengan penerapan protokol kesehatan tersebut tetap dilakukan, mengingat adanya ketidakpastian kapan pandemi Covid-19 akan segera berakhir.
“Kalau masalah Pilkada kita sudah tahu pertama kalau ditunda Tahun 2021, apakah di tahun 2021 ada yang bisa menjamin Covid ini akan selesai? Tidak, belum ada yang bisa menjamin satupun, bisa menjadi up and down. Yang kedua beberapa negara lain di 47 negara setidaknya mereka ada yang men-schedule, jalan terus seperti Korea, Prancis. Ada juga yang ditunda tapi tundanya tunda bulan, kita menunda bulan juga, September menjadi Desember. Kalau kita melakukan Desember kita adalah negara terakhir yang menyelenggarakan Pilkada yaitu di bulan Desember,” jelasnya.
Disadarinya, kualitas demokrasi di Indonesia akan tercermin dari tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada. Oleh karena itu, negara perlu menjamin tersalurkannya partisipasi masyarakat termasuk dalam keadaan pandemi, tanpa mengabaikan aspek keselamatan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan. Untuk menjamin hal tersebut, dibutuhkan peran dan dukungan Pemerintah Daerah dan masyarakat agar pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dapat berjalan aman dan lancar.(Rls/BR)