OkeSulsel.Com, Wajo —Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mengalokasikan anggaran pencegahan dan penangan Covid-19 tahap kedua, Jum’at 09 Mei 2020. Tambahan anggaran tersebut meliputi bantuan sosial dan Penanganan Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Percepatan Penanggulangan (TPGG) Covid-19 Kabupaten Wajo, Supardi menjelaskan, ada Refocussing dan realokasi anggaran pada tahap pertama fokus pada proses pencegahan dengan total nilai anggaran sebesar Rp23 Miliar lebih untuk pencegahan Covid 19, dan Rp20 Miliar lebih untuk bantuan sosial kemudian saat ini ada tambahan untuk bantuan sosial sebesar 15 Miliar untuk tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Wajo.
"Rinciannya untuk BPBD Rp4,5 Miliar, untuk RSUD Siwa Rp1,6 Miliar lebih, serta untuk 6 kecamatan perbatasan sebesar Rp 9 miliar lebih,"ungkap Supardi.
Berdasarkan informasi yang beredar selama ini, lanjut Supardi, bahwa adanya kepala OPD yang menyatakan tak satu sen pun dana yang diterima, merupakan pernyataan yang memberikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa anggaran yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Wajo untuk setiap OPD pada Penanganan covid 19 tidaklah diberikan dalam bentuk uang cash (fresh Money).
Supadi mengungkapkan, pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini tahap pertama bertujuan untuk melakukan pengadaan segala bentuk kebutuhan OPD, anggarannya disiapkan, namun untuk proses pengadaan barang dan jasa semua harus melalui transaksi non tunai yang pembayarannya ditransfer langsung ke rekening penyedia berdasarkan besaran harga dan jasa yang ada.
“Hal ini dilakukan agar terhindar dari segala bentuk penyelewengan anggaran. Untuk itu kita berharap bahwa anggaran tahap kedua ini betul – betul bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melakukan pencegahan dan penanganan Covid 19, termasuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau warga yg terdampak Covid-19 ini,” ujarnya.(Humas)