OkeSulsel.Com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersiap menggelar Lomba Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Hal itu dimatangkan dalam Rapat Koordinasi bersama Menteri dan Kepala Daerah melalui Video Conference, Jumat (29/05/2020).
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni menuturkan, penilaian inovasi daerah selama ini sudah berlangsung selama 2 tahun, yakni sejak 2018. Sebagai kelanjutannya, tahun ini juga akan digelar ajang yang sama dengan tema “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”.
“Bentuk inovasi yang dinilai ada 3 jenis, yakni yang menyangkut tata kelola pemerintahan, yang kedua menyangkut pelayanan publik, dan ketiga adalah bentuk inovasi lain di luar dari itu. Penilaian inovasi yang dilakukan ini adalah penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan oleh daerah, jadi inovasi yang dilaksanakan secara keseluruhan, bukan satuan inovasi,” kata Fatoni.
Setidaknya terdapat 5 kriteria yang menjadi dasar dalam penilaian inovasi daerah, yakni: pembaharuan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, manfaat, kepentingan publik, urusan dan kewenangan pemerintahan daerah, dan replikasi atau aplikatif.
“Dalam penilaian yang dilakukan ada 2 aspek yang dinilai, yakni aspek satuan pemerintah daerah dan aspek satuan inovasi. Aspek satuan pemerintah daerah menjadi database Kemendagri dan juga bisa digunakan oleh kementerian lain sebagai dasar dalam memberikan data-data tentang Pemda, sementara satuan inovasi daerah merupakan penilaian penerapan inovasi daerah di daerah tersebut,” terangnya.
Tim Penilai juga melibatkan Kementerian/Lembaga lain di luar Kemendagri untuk melakukan penilaian sesuai dengan inovasi pelayanan publik yang dilakukan. Misalnya saja Fatoni menjelaskan, Kementerian PAN-RB akan melakukan penilaian terkait dengan inovasi pelayanan publik, Kemenristek atau BIN akan melakukan penilaian terkait dengan inovasi daya saing daerah, Bappenas melakukan penilaian terkait dengan perencanaan dan pembangunan, sementara LAN juga melakukan penilaian administrasi pemerintahan daerah, Kemendes PDTT melakukan penilaian terkait dengan desa inovatif, sedangkan Kemendagri menilai pelaksanaan inovasi yang dilaksanakan oleh seluruh daerah.
“Ke depan, sesuai arahan Bapak Mendagri urutan dari peringkat inovasi daerah ini akan diumumkan secara keseluruhan, baik yang terbaik mapun sampai yang terendah, sehingga ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan dan bagi daerah menjadi dasar untuk terus meningkatkan inovasi yang dilakukan daerah masing-masing,” jelasnya.
Adapun tahapannya yakni pada 29 Mei 2020 dilakukan sosialisasi, 1-8 Juni 2020 merupakan pembuatan dan pengiriman video, 9-12 Juni adalah waktu untuk dilakukan penilaian, hingga akhirnya pemenang akan diumumkan pada 15 Juni 2020.(Rls/BR)