OkeSulsel.Com, Makassar -Sedikitnya tiga dari 51 jemaah Masjid Muhammadiyah di Jalan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan positif Covid-19, usai jalani rapid tes pada Kamis (30/4/2020) malam.
Pemeriksaan terpaksa dilakukan terhadap puluhan jemaah masjid ini, lantaran mereka ngotot melaksanakan Salat Tarawih di masjid.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, petugas gugus penanganan Covid-19 Makassar mendatangi lokasi masjid dan langsung melakukan rapid test massal terhadap jemaah usai mereka menggelar salat tarawih.
“Hasilnya, tiga jemaah masjid dinyatakan positif. Kami akan lakukan isolasi mandiri terhadap ketiganya,” kata Iqbal saat menggelar video conference, Jumat (1/5/2020).
Iqbal menambahkan, mengantisipasi hal terburuk, satgas Covid-19 Kota Makassar melakukan isolasi dan penyemprotan di area masjid. “Kami segera menutup sementara setelah berkoordinasi dengan aparat. Penyemprotan cairan disinfektan juga dilakukan terhadap masjid tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengaku, telah melayangkan teguran. Namun hal tersebut tidak diindahkan dan jemaah tetap menggelar salat tarawih di masjid.
Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa penerapan (PSBB). Pemerintah Makassar mengeluarkan kebijakan penutupan sementara rumah ibadah. Termasuk larangan salat berjemaah di masjid.(*)