OkeSulsel.Com, Soppeng - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam hal ini Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker.
Hal tersebut diungkapkan saat bertindak sebagai pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, bertempat di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020).
Sementara Kadis Kominfo, Drs. Sarianto mengatakan menuju New Normal, Bupati Soppeng wajibkan seluruh masyarakat memakai masker.
Ini terobosan Bupati yang kesekian kalinya setelah pelonggaran daerah, perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi Covid-19 maupun warga pendatang.
Penggunaan wajib memakai masker ini adalah salah satu upaya bagian percepatan memutus mata rantai penyeberan Covid-19 di Kabupaten Soppeng.
Semoga masyarakat dapat mendukung penggunaan wajib masker ini, karena kedepannya masker ini akan menjadi kebutuhan kita.(*)