OkeSulSel.Com, Makassar - Dalam beberapa hari terakhir marak kejadian pengambilan paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
Terkait hal tersebut, pada hari Selasa (09/6/2020) Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sul-Sel) Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan akan menindak tegas warga yang masih nekad mengambil paksa jenazah yang dilakukan para pihak keluarga, karena menolak penanganan jenazah yang menerapkan protokol Covid-19.
"Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit, itu merupakan pidana dan akan kita proses,” tegas Kabid Humas. (Aldi)