OkeSusel.Com, Makassar - Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Termasuk pelaku penyebaran berita bohong tentang rumah sakit menjadikan virus Corona Covid-19 sebagai lahan bisnis, termasuk provokasi penolakan Rapid Test.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan pihaknya pun akan terus melakukan patroli di dunia maya dan terus mengejar para pelaku tersebut guna memprosesnya secara hukum.
“Kita prihatin dengan pemikiran yang dibangun oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, padahal apa yang dilakukan oleh pemerintah hanya untuk kepentingan masyarakat umum," ujar Kabid Humas, Selasa (09/6/2020).
Sedangkan opini tentang bisnis Covid 19, provokasi tidak mau rapid test, itu merupakan opini yang dibangun untuk memperkeruh suasana, "diharapkan agar masyarakat jangan terpengaruh dengan issu tersebut karena akan menyesatkan dan merugikan bagi masyarakat,” tandasnya.(Aldi)