OkeSulSel.Com, Wajo - Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Wajo (Regident Sat Lantas Polres Wajo) bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan segala pengurusan bebas dari tindakan percaloan.
Hal tersebut dikemukakan IPDA Andi Aswan, Kepala Unit (Kanit) Regident Sat Lantas Polres Wajo kepada wartawan, Kamis (17/6/2020) ketika dihubungi melalui selulernya. Menurut Kanit Regident, Andi Aswan yang baru, pihaknya membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Samsat maupun Satlantas Polres Wajo untuk mengurus langsung dan menghindari percaloan.
“Saya berharap dalam mengurus dokumen-dokumen untuk datang sendiri ke loket dan tidak melalui perantara atau calo,” jelas Mantan Kapolsek Pitu Riase Sidrap ini.
Selain pelayanan bebas percaloan, Andi Aswan bersama jajarannya juga bertekad memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti perpanjangan dan pengurusan SIM baru dan BPKB di Satpas, dan dalam pelayanan STNK di Samsat maupun pelayanan yang lainnya seperti TNKB dan Mutasi Kendaraan, sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman dalam pelayanan Publik Polres Wajo.
Sebagai pejabat baru Kanit Regident yang memulai tugas sejak Senin (15/6/2020) Perwira Kelahiran Bone ini mencanangkan Pelayanan Prima di unit Regident kepada masyarakat dengan rencana kedepan berupa; meningkatkan pelayanan prima dengan mengedepankan 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai komplain (Zero komplin), meningkatkan pelayanan dengan memberlakukan 2 jalur pelayanan yakni l jalur umum dan jalur khusus, dimana jalur umum untuk masyarakat umum dan jalur khusus untuk penyandang disabilitas, ibu hamil, menyusui serta lansia, penataan kantor dengan menerapkan penyediaan tong sampah basah dan kering, pemberlakuan protokol Covid-19 bagi personil yang melakukan pelayanan dan masyarakat wajib pajak, agar dapat memutus mata rantai penularan virus Corona. (Rls/Br)