Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Sidrap Ikuti Rakor KPK Via Vidcon

Kamis, 16 Juli 2020 | 17.59 WIB Last Updated 2020-07-16T09:59:19Z



OkeSulsel.Com, Sidrap - Jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan terkait Implementasi Pendidikan Anti Korupsi melalui video conference (vidcon), Kamis 16 Juli 2020.

Kegiatan dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulsel. Pejabat Deputi Bidang Pencegahan KPK Rama Handoko memimpin rakor yang diikuti seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.

Rakor diikuti jajaran Pemkab Sidrap di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, hadir dalam rakor tersebut yakni Kepala BKDPSDM Faisal Sehuddin, Sekretaris Dinas Kominfo Andi Alauddin, perwakilan Inspektorat Kabupaten Ammanang Saily Endeng, Kasubag Perundang-undangan Mardiah, serta perwakilan instansi terkait lain.

Rakor tersebut terselenggara guna mendukung efektivitas penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait implementasi pendidikan Anti Korupsi di Tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Sulsel.

Selain itu sebagai tindak lanjut pelaksanaan implementasi pendidikan anti korupsi di seluruh Indonesia yang merupakan komitmen dan rencana aksi bersama antara KPK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Dalam Negeri serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Rama Handoko dalam paparannya mengatakan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi merupakan langkah pencegahan yang penting dalam membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia.

"Pendidikan anti korupsi penting karena perlu pembentukan budaya baru dengan cara yang berbeda yang dilakukan melalui pendidikan karakter di semua pusat pendidikan Sekolah bahkan di lingkungan keluarga dan masyarakat," ungkap Rama Handoko..

Dijelaskan Rama Handoko, pendidikan anti korupsi termasuk dalam pencegahan. Pendidikan anti korupsi membentuk karakter terutama integritas landasan pencegahan korupsi.

"Kita sepakat bersama-sama menjalankan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan baik untuk mendukung tumbuh kembangnya integritas yang ideal di lingkungan pendidikan," urai Rama.

Selanjutnya ia berharap semua Kabupaten/Kota untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengimplementasikan pendidikan karakter dan budaya anti korupsi serta tata kelola pendidikan yang bersih dan baik.(Risal Bakri)
×
Berita Terbaru Update