Notification

×

Iklan

Iklan

Mendagri : Kepala Daerah sebagai Ujung Tombak Pengendalian Penanganan Covid-19 di Daerah

Rabu, 05 Agustus 2020 | 23.02 WIB Last Updated 2020-08-05T15:02:07Z


OkeSulsel.Com, Indramayu - Pandemi Covid telah menjadi problem besar dunia. Indonesia termasuk negara yang kena dampaknya. Menghadapi problem besar seperti pandemi Covid-19 yang telah mengglobal ini dibutuhkan keserempakan dan koordinasi dalam pengendaliannya. Karena itu, kepala daerah sebagai ujung tombak pengendalian di daerah, harus punya pengetahuan bagaimana mengendalikan pandemi ini.

Demikian diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberi arahan dalam acara Launching Gerakan Sejuta Masker dan Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 serta Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid-19 yang digelar di Gedung Patra Ayu Pertamina Indramayu, Jawa Barat, Selasa (5/8/2020). Acara itu sendiri dihadiri Ketua Umum Tim Penggerak PKK, Tri Suswati Karnavian,  Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Dukcapil, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum,
Dirjen Administrasi Wilayah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Indramayu.

Menurut Mendagri,  ketika ada problem besar seperti pandemi Covid ini, semua pihak  perlu keserempakan. Sebab  jika kendalinya bagus dan koordinasi juga baik,  maka penanganan akan lancar. Tapi bila seandainya komunikasi tidak bagus itu akan menjadi problem. Bisa jadi problem sosial. Karenanya, kepala daerah menjadi ujung tombak di daerah. Kata dia, paling tidak ada empat kuadran dalam melihat kerja pengendalian pandemi yang dilakukan kepala daerah.

" Yang pertama adalah ada kepala daerah yang memiliki kemauan sungguh-sungguh, mau,  tapi tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai tentang pandemi ini, kita memang kepala daerah ini sama seperti menteri, karena mengambil kebijakan publik, kita tidak perlu untuk menjadi seorang dokter untuk mengetahui tentang Covid. Dasar-dasar itu pasti tahu supaya untuk mengambil kebijakan publiknya pas, belum tentu punya konsep, kemudian kapasitas fiskal belum tentu ada anggarannya. Oleh karena itu kemauan saja tanpa diikuti oleh kemampuan yang cukup pasti tidak akan maksimal penanganan Covidnya," kata Mendagri.

Yang kedua lanjut Mendagri, adalah kepala daerah yang memiliki kemampuan artinya punya pengetahuan dan juga memiliki strategi,  konsep dan memiliki kemampuan fiskal yang baik, tapi tidak terlalu serius menangani. Jadi tipikalnya yang penting cari aman. " Itu juga kurang maksimal dalam pengendalian Covid ini. Yang paling buruk adalah kalau sudah tidak memiliki kemampuan, baik kemampuan strategi penanganan, konsep penanganan pandemi secara sistematik, tidak memiliki kemampuan fiskal, anggaran biaya, setelah itu tidak mau juga, cuek, itu pasti akan hancur-hancuran daerah itu," katanya.

Maka kata Mendagri, yang terbaik adalah  bagaimana membuat kepala daerah itu mau dan mampu. Mendagri pun kemudian memuji Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

" Mohon maaf ini bukan mau memuji Kang Emil (Ridwan Kamil)  dalam pandangan saya termasuk tipelogi kepala daerah yang memiliki kemauan dan kemampuan. Karena saat saya pertama kali datang ke tempat beliau, beliau menjelaskan bagaimnna terjadinya kasus influenza, artinya beliau mempelajari. Kita belum berbicara rapid test, beliau sudah melakukan testing massal dulu, mendahului daerah-daerah lain," katanya.

Artinya kata Mendagri, Gubernur Jawa Barat memiliki knowledge. Punya kemampuan dan kemauan yang sungguh-sungguh. Bahkan sampai membuat ada command centre yang tidak banyak ditemukan di daerah lain. 

" Saya melihat pemerintah pusat ini all out sudah, leadership kita, kita di pusat ini leadership national, leadership  Pak Jokowi saya melihat sangat sungguh-sungguh. Luar biasa, dengan segala kemampuan beliau,sampai membuat gugus tugas, membuat satgas, komite. Itu menunjukan keseriusan sangat luar biasa dari pemerintah pusat, semua dibuatkan sumber daya,"kata Mendagri.

Maka, kata mantan Kapolri tersebut, sekarang ini yang diperlukan adalah bagaimana membuat mesin di pusat dan daerah ini bergerak secara serempak. Dan, menurut Mendagri, ada satu momentum yang bisa membuat daerah ini bergerak yaitu momentum pilkada. Karena pilkada ini adalah pertarungan kekuasaan. Ada 270 daerah yang akan menggelar pilkada. Jadi ini  pertarungan bagi seorang kepala daerah.

 "  Oleh karena tema besarnya para kepala daerah harus bangun bersama  dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya di tengah pilkada. Dengan tema besar itu maka kita mulai atur juga settingnya.  Settingnya,  di KPU kami sudah kompak membuat aturan yang berhubungan dengan penanganan Covidnya. Misalnya untuk materi debat adu gagasan mengenai Covid. Kira-kira yang tidak punya adu gagasan ya jangan dipilih, kasihan akan jadi problem besar bagi masyarakat," katanya.

Aturan Pilkada lainnya pun, kata Mendagri masih seputar Covid. Tidak terpisahkan dengan penanganan dan pengendalian Covid. Misalnya, mengenai alat peraganya. Alat peraganya bisa ganti dengan masker atau  hand sanitizer.  Sehingga terjadi dua proses yakni proses demokrasi berjalan kemudian penanganan Covidnya pun menjadi masif.

" Kemudian yang membahayakan yang dianggap rawan adalah kerumunan sosial. Saya dan KPU tegas-tegas saja dilarang untuk arak-arakan, dilarang untuk konvoi-konvoian. Rapat akbar maksimal 50 orang," ujarnya.

Kalau ada yang melanggar, kata Mendagri, ada instrumen Bawaslu. Bawaslu  daerah nanti tinggal menyemprit saja pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada.

"  Sehingga terjadi pertarungan yang betul-betul sehat dalam Pilkada. Dan kita balik yang tadinya peluang penularan dibalik menjadi peluang mesin daerah maksimal bergerak untuk menangani Covid-19. Kemudian ada anggaran yang berputar di 270 daerah," katanya.(Rls/BR)
×
Berita Terbaru Update