Saat dilakukan pemeriksaan disalah satu rumah kos / kontrakan pada Senin malam (3/8), regu patroli dipimpin Brigadir Ari Satriya berhasil menemukan 10 botol minuman keras jenis arak terdiri dari 7 botol ukuran 1500 ml dan 3 botol ukuran 600 ml. Selanjutnya pemiliknya an. GR (19) diberikan tindakan berupa Tipiring.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH, mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat yang sudah ikut aktif berperan menjaga situasi kamtibmas di Situbondo terutama pencegahan peredaran minuman keras.
“Polisi akan terus melakukan razia miras, sebagai upaya pencegahaan gangguan kamtibmas karena kriminalitas bisa juga berawal dari miras,“ ucap AKP Moh. Hasanudin.
Pewarta : Sony Haryono