OkeSulsel.Com, Wajo - Masyarakat desa Awo Kecamatan Keera melakukan aksi penolakan dilahan yang akan direvitalisasi hutan yang merupakan program CSR PT Pale.
Sekitaran 500 masyarakat memboikot dan menduduki lahannya masing-masing, Aksi penolakan tersebut dilakukan masyarakat desa Awo. Sabtu 22 Agustus 2020.
Koordinator masyarakat desa Awo Rusli mengatakan bahwa aksi penolakan ini mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat.
"Kita merasa kecewa karena Dinas kehutanan Provinsi ingkar terhadap hasil RDP di komisi B dimana telah disepakati bahwa titik kordinat akan dipindahkan ke wilayah Majjago desa Awo,"jelasnya penuh kesal.
"Namun Dinas kehutanan tetap ngotot pada titik kordinat awal inilah kekecewaan kami karena hasil kesepakatan di DPRD sulsel tidak diindahkan oleh Dinas kehutanan provinsi,"lanjutnya.
Lebih jauh ia katakan akan tetap menduduki lahan tersebut sampai Dinas Kehutanan menjalankan hasil keputusan RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat dalam aksi penolakan itu juga memperlihatkan tulisan "jangan karena proyek masyarakat diusir".(*)