Okesulsel.com, SITUBONDO - Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Protokol Kesehatan dan dalam rangka implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 45 tahun 2020 untuk pencegahan pennyebaran Covid-19, Polres Situbondo melakukan Patroli ke tempat umum yang selalu menjadi pusat berkumpulnya banyak orang, Senin (28/9/2020)
Sasaran patroli yang dipimpin Kabag Ops Kompol Yatno Mardi SH dengan mengerahkan plton siaga Polres Situbondo bersama TNI dan Satpol PP. Yaitu, alun-alun Situbondo dan Kawasan pertokoan yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan.
Kabag Ops Yatno mengatakan bahwa, patroli pengawasan dan pendisiplinan masyarakat merupakan upaya terpadu Pemeintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Situbondo dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada warga terkait protokol kesehatan atau 3M. Yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Patroli pengawasan protokol kesehatan bertujuan mengingatkan masyarakat disiplin prokes terutama wajib memakai masker sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,“ terangnya.
Selain himbuan, petugas patroli juga membagikan masker kepada masyarakat yang dijumpai tidak memakai masker, namun sebelumya diberikan pembinaan agar tidak melanggar protokol kesehatan saat beraktifikast diluar rumah terutama wajib memakai masker.