Notification

×

Iklan

Iklan

Berkat Perjuangan Andi Etti, BPN Ukur Lahan Warga Terdampak Jembatan Pacongkang

Rabu, 09 September 2020 | 17.23 WIB Last Updated 2020-09-09T09:23:11Z



OkeSulsel.Com, Soppeng - Ganti rugi lahan pembangunan Jembatan Pacongkang yang terletak di Desa Kampiri Kecamatan Citta Kabupaten Soppeng mulai ada titik terang.

Hal itu dibuktikan dengan pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Rabu (9/9/2020).

Pengukuran tersebut disaksikan oleh ZN Ahmad Wildani (PPTK Jembatan Pacongkang), Rahman Hasanuddin (Staf Pribadi Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Zainuddin), Marhudi (Kepala Desa Kampiri) dan pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, Andi Etti sapaan Andi Nurhidayati Zainuddin meyakinkan warga yang terkena dampak pembangunan Jembatan Pacongkang akan memperjuangkan proses ganti rugi lahan tersebut.

"Alhamdulillah, BPN Soppeng sudah melakukan pengukuran, dan semoga dalam waktu dekat biaya ganti rugi akan segera dihitung oleh PUPR. Dan Pung Etti (Andi Nurhidayati) minta Saya untuk mengawal ini agar warga mendapatkan haknya," ujar Rahman Hasanuddin.

Terpisah, Andi Nurhidayati Zainuddin mengungkapkan, walau agak terlambat Ia mengapresiasi langkah Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan merespon permintaannya untuk memproses ganti rugi lahan warga.

"Tentu ini progres yang sangat luar biasa, walaupun diragukan oleh beberapa orang bahwa akan ada ganti rugi tapi kami tetap berjuang agar warga mendapatkan haknya," ujar Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.

"Setelah BPN melakukan pengukuran kami minta Tim Appraisal Dinas PUPR untuk segera menghitung nilai ganti rugi lahan tersebut. Semoga ganti ruginya tahun ini, agar progres pembangunan Jembatan Pacongkang bisa berjalan sesuai target awal," jelas Legislator Sulsel asal Soppeng ini.(rls/my)
×
Berita Terbaru Update