Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Gedung Serbaguna Lalabata Indah |
OkeSulsel.Com, Soppeng - Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Andi Nurhidayati Zainuddin menggelar penyebarluasan peraturan daerah (Perda) di Gedung Serbaguna Lalabata Indah, Jl Kemakmuran Watansoppeng, Sabtu (12/9/2020).
Kegiatan dihadiri ratusan guru ini membahas Perda nomor 2 tahun 2016 terkait penyelenggaraan pendidikan. Hadir sebagai narasumber Muhammad Yusri (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Soppeng-Wajo) dan Nur Alim (Ketua Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Soppeng).
"Perda penyelenggaraan pendidikan dibuat untuk meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau; dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan daya saing luaran pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan dan/atau kondisi masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
Selain mensosialisasikan perda ini, Andi Etti sapaannya juga meminta masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Guru dan Siswa yang akan segera dibahas di DPRD Sulsel bersama 3 Ranperda lainnya.
"Insya Allah, ada 4 Ranperda yang segera dibahas di DPRD Sulsel salah satunya Ranperda terkait Perlindungan Guru dan siswa. Insya Allah, Saya masuk di Pansus Ranperda ini agar dapat memperjuangkan hak-hak guru yang tidak sedikit harus berhadapan dengan hukum karena mendisiplikan peserta didiknya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini.
"Orang tua Saya adalah guru. Jadi sangat miris bagi Saya, jika mendengar guru dilaporkan oleh orang tua peserta didik ke pihak berwajib karena hanya persoalan sepele, namun hak-hak anak juga tidak boleh diabaikan oleh guru. Olehnya itu, kita berharap perda perlindungan guru dan anak ini nantinya akan memperbaiki penyelenggaraan pendidikan kita," jelas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulsel ini.(rls/my)