Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Yustisi Serentak, Untuk Mengingatkan Masyarakat Disiplin Prokes. Ini Hasilnya

Rabu, 16 September 2020 | 07.55 WIB Last Updated 2020-09-15T23:55:04Z



Okesulsel.com, SITUBONDOO - Operasi Yustisi pendisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker kembali digelar di Kabupaten Situbondo, tepatnya pusat pertokoan di jalan A. Yani Situbondo, Rabu (16/9/2020)

 

Sekitar pukul 19.00 wib, pada Selasa malam(15/9), personil gabungan Polres Kodim 0823 dan Satpol PP, dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifa’i, SH, SIK, M.PICT. M.ISS bersama Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P. dan Kasatpol PP Abd Rasyid, melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melanggar tidak memakai masker, sesuai Inpres N0. 6 Tahun 2020 dan Perbup N0. 45 Tahun 2020.

 

Hasil Operasi di pertokoan jalan A. Yani yaitu, sebanyak 26 orang pelanggar dilakukan sidang di tempat oleh Majelis Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Situbondo. Sangsi yang diberikan berupa sosial menyapu, membaca teks Pancasila, membaca Shalawat dan ada yang memilih untuk membayar denda atas kemauan pelanggar sendiri.

 


Kapolres menyampaikan bahwa, Operasi Yustisi ini dilaksanakan serentak tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin prokes, menerapkan 3M untuk pencegahan Covid-19. Untuk hari ini sampai dengan malam sudah dilakukan 17 kali kegiatan di 15 titik lokasi yang berbeda oleh Polsek Jajaran bersama Koramil dan Satpol PP dengan sasaran tempat umum atau lokasi keramaian masyarakat.

 

“Hasilnya ada 174 pelanggar dilakukan pembinaan, harapan kami masyarakat semakin disiplin untuk meningkatkan protokol kesehatan Covid-19. Dengan adanya kedisiplinan masyarakat itu, maka kita bersama-sama akan bisa mencegah atau memutus matarantai penularan COVID-19 di Kabupaten Situbondo ” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update