OkeSulSel.Com, Soppeng - Badan Kesbangpol Kab. Soppeng mengadakan rapat koordinasi dan penegakan hukum di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (18/9/2020).
Rapat tersebut terkait protokol kesehatan guna mencegah dan mengendalikan Covid-19 dalam rangka suksesi Pilkada Serentak tahun 2020.
Dalam laporan Ketua Panitia, Hj. A. Zurachmiaty mengatakan bahwa maksud diadakannya acara ini untuk menghasilkan kesepahaman/persepsi dan tindakan untuk seluruh pemangku kepentingan terkait penegakan protokol kesehatan.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 memerlukan perhatian, kerjasama, dan dukungan serta koordinasi dari semua pihak, khususnya antara penyelenggaraan dengan institusi terkait lainnya, agar bisa berjalan dengan baik dan tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkatkan dari penyelenggaraan pemilu tahun lalu.
Bupati pun menambahkan bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi ini tentu memiliki konsekuensi, baik dengan terjadinya penundaan jadwal maupun dengan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.
Oleh karena itu, Bupati menuturkan dalam rakor ini nantinya diharapkan dibahas berbagai hal terkait dengan Pilkada, serta khususnya pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam setiap proses dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020.
"Untuk memenuhi hal tersebut maka KPUD, Bawaslu, Pemerintah, Partai, para Calon, pendukung dan tim sukses wajib memberikan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan kita masing-masing dengan tetap berada pada koridor dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Terakhir, ia pun mengatakan bahwa Pemilu tahun 2019 yang telah dilaksanakan harus jadikan bahan evaluasi dan barometer untuk melakukan Pilkada serentak Tahun 2020.
"Mudah-mudahan Rapat Koordinasi ini akan melahirkan pemikiran cemerlang yang mengantar pada perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan demokrasi yang lebih baik di Bumi Latemmamala," tutupnya.
Turut hadir dalam rapat ini, Pimpinan DPRD, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Kepala Badan Kesbangpol, para Camat, Ketua Bawaslu, Ketua KPU Kab. Soppeng, para Ketua partai, dan undangan lainnya. (Rls)