OkeSulsel.Com, Sidrap - Bupati Sidrap H Dollah Mando bersama Dandim 1420, Letkol J.P. Situmorang dan Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, turun langsung membagikan masker gratis kepada pengguna jalan, Kamis 10 September 2020.
Sambil membagikan masker, mereka mengedukasi warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman serta Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene Sidrap
Kegiatan itu sekaligus menjadi Sosialisasi penerapan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
"Melalui kegiatan ini diharapkan memberi contoh dan mendorong seluruh pihak untuk disiplin mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Dollah Mando di sela-sela kegiatan.
Dollah Mando menambahkan, upaya penanggulangan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara bersama-sama.
"Karenanya diperlukan kedisiplinan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," terang Dollah Mando.
Sebagai informasi, Bupati Sidrap telah menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
Tujuan Perbup untuk menekan penyebaran sekaligus memutus mata rantai Covid-19, meningkatkan antisipasi perkembangan eksalasi Covid-19 dan memperkuat tindakan penerapan disiplin dan penegakan hukum pelaksanaan protokol kesehatan. (Risal Bakri)