Okesulsel.com, SITUBONDO - Cegah balap liar, Polres Situbondo siaga patroli dan mengamankan 8 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat serta kondisi sepeda motor protolan (tidak sesuai spektek) di sekitar SPBU jalan raya Karangasem Situbondo, Sabtu.(31/10/2020)
Kasat Reskoba AKP Sugiharto, SH memimpin patroli gabungan fungsi dalam Operasi Mantap Praja Semeru 2020. Memantau situasi kamtibmas, antisipasi balap liar diwilayah Situbondo dan juga objek vital Pemerintah kantor KPU dan Bawaslu Situbondo.
"Saat regu patroli melintas di jalan raya SPBU Karangasem pada Sabtu dini hari tersebut, menjumpai kelompok remaja sedang berkumpul atau nongkrong dipinggir jalan kemudian melarikan diri saat melihat kedatangan patroli Polisi," ucap AKP Sugiharto.
Selanjutnya, regu patroli memasuki area SPBU Karangasem dan menemukan beberap pemuda sedang nongkrong kemudian dilakukan pemeriksaan kelengkapan identitas dan surat kendaraan. Dari beberapa sepeda motor didapati 8 unit tidak dilengkapi surat dan dalam keadaan protolan tidak sesuai spektek.
AKP Sugiharto juga mengatakan, sepeda motor yang tidak dilengkapi surat dan tidak sesuai spektek (protolan) dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diamankan, pemiliknya dilakukan pendataan dan diberikan sanksi Tilang oleh personil Satlantas.
“8 unit sepeda motor tanpa surat dan protokol dibawa ke Mapolres dan diserahkan Satlantas untuk dilakukan pemeriksaan terkait surat kelengkapan sepeda motor dan penindakan untuk efek jera," pungkasnya.