Okesulesel.com, SITUBONDO - Pengawasan dan pengendalian, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api, dan juga pemeriksaan kelengkapan administrasi. Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai. SH., S.I.K., M.PICT., M.ISS. memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan senjata api bagi anggota Polres Situbondo, Jum’at (23/10/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, dihadiri Kabag Sumda Kompol Hardjito, SH, Kasiwas dan Kasi Propam serta personil Polres dan Polsek yang memegang senjata api (senpi).
Kapolres Situbondo menekankan kepada anggota agar selalu menjaga dan berhati-hati dalam penggunaan senpi.
“Anggota juga harus terus merawat dan menjaga kebersihan senpi, serta memperhatikan kelengkapan suratnya, diharapan kepada seluruh anggota pemegang senpi dilarang membawa senpi pada saat melaksanakan Pengamanan aksi unjuk rasa ” ucapnya
Sementara, Kasi Propam Ipda Harsono, SH menjelaskan pemeriksaan senpi dilakukan rutin setiap 2 bulan sekali dan personel yang berhak memegang senjata api adalah mereka memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api disaat anggota melaksanakan tugas sekaligus memberi pemahaman tentang SOP penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan Perkap 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian," ujarnya.