OkeSulsel.Com, Wajo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan opini WTP tersebut adalah yang kedelapan bagi Pemkab Wajo.
Plakat penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Rintok Juhirman kepada Bupati Wajo, Amran Mahmud, di ruang Kerja Kantor Bupati Wajo, Jumat, 23 Oktober 2020.
“Secara pribadi, saya mengapresiasi capaian opini WTP yang berhasil di raih oleh Kabupaten Wajo. Sebisa mungkin prestasi yang didapatkan dipertahankan, ini harus menjadi motivasi agar semakin baik kedepannya,” kata Rintok Juhirman.
Opini WTP diberikan dengan kriteria yang jelas dan pemeriksaan sesuai standar pemeriksaan keuangan (best practices).
Opini WTP diberikan untuk menunjukkan kewajaran informasi laporan keuangan bukan secara spesifik untuk menyatakan bahwa entitas yang mendapatkan opini WTP telah bebas dari korupsi.
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, opini WTP yang diperoleh oleh Pemkab Wajo merupakan prestasi yang kedelapan kalinya yang berhasil dipertahankan.
Hal ini sebagai bentuk kerja keras seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam mengelola keuangan dengan baik.
“Kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” katanya.
Politisi PAN itu pun berterima kasih kepada seluruh OPD serta instansi lainnya yang mengelola keuangan daerah dengan baik dan sesuai regulasi yang ada hingga predikat opini WTP bisa dipertahankan.
“Terima kasih kepada seluruh OPD dan jajaran instansi lainnya yang telah mengelola keuangan dengan baik. Pemkab Wajo akan terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik,” katanya.(adv)