OkeSulsel.Com, Wajo – Pemerintah Kabupaten Wajo bekerjasama ARUS NGO menggelar workshop pengembangan mekanisme pencegahan dan penanganan pekerja anak ditingkat kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo Selasa, 26 Oktober 2020.
Workshop tersebut dibuka oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Wajo Andi Pallawaruka. Hadir Kepala Dinas, Sosial, Keluarga Berencana, erbetdayan Perempuan dan Perlindungan Anak H. Marjono, Ketua ARUS NGO Andi Fajar Asmari serta Tim Save The Children Wajo dan Perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa titik lokus program.
Ketua ARUS NGO Wajo Andi Fajar Asmari menjelaskan, kegiata workshop ini diinisiasi oleh ARUS NGO yang merupakan mitrasave the Children di Wajo dalam program perlindungan anak dengan Kakao berkelanjutan. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian pertemuan yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya.
Dalam program ini lanjut Andi Fajar, untuk tahun pertama, program ini menyasar di Lima Desa. Empat desa berada di Kecamatan Pitumpanua yakni, Desa Tangkoro, Kompong, Lompoloang dan Maccolliloloe. Sementara 1 desa di Kecamatan Keera yakni, Desa Awo.
Perwakilan Tim Tim Save The Children Wajo menuturkan bahwa tujuan workshop ini untuk menghubungkan mekanisme pelaporan dan rujukan dari PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) ke sisitem pemerintah. Kemudian juga untuk mengembangkan satu mekanisme pelaporan dan rujukan kasus pekerja anak dan isu anak lainnya dari level desa hinga kabupaten.
“Yang diharapkan juga dari workshop ini ada draf mekanisme pelaporan dan rujukan kasus anak dari tingkat desa hingga kabuoaten,” jelasnya.
Sementara Kepala Bappelitbangda Wajo Andi Pallawaruka mengaprsiasi workshop yang dinisiasi oleh ARUS NGO yang merupakan mitrasave the Children di Wajo dalam program perlindungan anak dengan Kakao berkelanjutan.
Menururtnya, program ini bertujuan untuk memastikan perlindungan anak melalui sistem yang berfungsi dalam mengidentifikasi, mencegah dan memulihkan anak-anak yang mengalami kekerasan termasuk anak-anak yang menjadi pekerja anak.
“Perlindungan anak termasuk penghapusan pekerja anak dan isu anak lainnya harus dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi. Makanya itu pemerintah harus berkomitmen penuh dalam mendukung dan mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Bumi Lamaddukkelleng ini,” tegas Andi Pallawarukka.
Mantan Kabag pemerintahan Setda Wajo ini mengharapkan melalui workshop ini, dikembangkannya satu rumusan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus anak dari tingkat desa sampai kabupaten yang disepakati bersama,” harapnya.
Tentunya lanjutnya, dengan dikembangkannya mekanisme pencegahan dan penanganan kasus anak, sangat membantu pemerintah dalam upaya mendeteksi dini mencegah, dan menangani kasus anak demi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Wajo.(adv)