OkeSulsel.Com, Wajo - Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar penguatan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu 18 November 2020 ini dibuka oleh Sekda Wajo H. Amiruddin. Hadir Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna dan Forkopimda Wajo.
Sekda Wajo yang juga Koordinator Gugus Tugas Pengembangan KLA Wajo H. Amiruddin dalam sambutannya mengatakan, KLA ini untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi Konveksi hak anak dari kerangka hukum kedalam defenisi, strategi dan intervensi pembangunan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak (PHPA) pada wilayah kabupaten/kota.
H. Amiruddin menjelaskan, gugus tugas Kabupaten Layak Anak sebagai lembaga koordinatif ditingkat kabupaten berfungsi mengkoordinasikan kebijakan, program, dan kegiatan untuk mewujudkan kabupaten layak anak diseluruh wilaya kabupaten Wajo secara bertahap.
“Masalah anak bukan saja tugas dari kementerian sosial tetapi merupakan tugas kita semua . Karena anak adalah generasi yang akan datang,” ujarnya.
Makanya, lanjut dia, harus menghadirkan anak yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing diera yang akan datang. “Kita harus berprinsip bahwa anak indonesia adalah anak kita semua. Makanya bagaimana kita menghadirkan anak yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Koordinator Gugus Tugas Pengembangan KLA Wajo ini juga memberikan pemaparan terkait dengan Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten Laya Anak (KLA) tingkat Kabupaten Wajo dalam rangka mewujudkan KLA di Bumi Lamaddukkelleng.
Sekadar diketahui bahwa, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama stop perkawianan anak oleh Sekda Wajo bersama Forkopimda Wajo.(adv)