Notification

×

Iklan

Iklan

Kecelakaan Maut di Keera Merenggut Nyawa Seorang Bayi

Kamis, 31 Desember 2020 | 21.47 WIB Last Updated 2020-12-31T14:12:29Z

Okesulsel.com, Wajo - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dan mobil Calya di KM 252-253 Dusun Batucokko, Desa Lalliseng Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Kamis (31/12/2020) pagi.


Kasatlantas Polres Wajo Akp Muhammad Yusuf mengatakan, kronologi kejadian saat mobil Toyota Avansa DW1040 AF yang dikemudikan oleh Alimuddin (40 tahun) bergerak dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi mengambil lajur sebelah kanan dan di TKP bertabrakan dengan mobil Toyota Calya DP 1545 CF dari arah selatan ke utara secara berlawanan yang dikemudikan oleh Agus Aryadi (36 tahun).


"Sebanyak 9 korban pada peristiwa kecelakaan ini, 2 diantaranya meninggal dunia yaitu Alimuddin dan seorang bayi yang masih berumur 7 bulan." Ungkap Muhammad Yusuf.

Daftar korban dari kecelakan lalu lintas :


1. Lk. Alimuddin umur 40 tahun pek swasta alamat kab Bone, mengalami luka : patah kaki, remuk bagian dada dan MD.


2. Pr. Alpian umur 30 tahun pekerjaan Irt alamat tanru tedong, mengalami luka, robek pada leher, robek kepala dirawat di puskesmas Salobulo.


3 Lk. Inisial I umur 7 tahun, pelajar alamat tanru tedong, mengalami luka, nyeri pada bagian perut dirawat di puskesmas Salobulo.


4 Lel, Azam umur 7 bulan pek tdk ada alamat tanru tedong, mengalami luka dan nyeri pada dada (MD).


5. Pr. Nuryanti umur 32 thn pekerjaan IRT Alamat Kabupaten Luwu Bangga, mengalami luka lebam mata kir, kesadaran menurun.


6. Lk. Zainuddin umur 39 thn, pekerjaan Tani Alamat Kabupaten Bone, mengalami luka nyeri dada, lebam mata kanan, robek dahi kanan.


7. Pr. Wati umur 40 thn pekerjaan IRT alamat Kabupaten Bone, mengalami luka robek pada kepala bagian depan, keluar darah dari hidung dan mulut, lebam mata sebelah kanan.


8. Pr. Aisyah umur 7 thn pekerjaan pelajar alamat Kabupaten Luwu Banggai, mengalami patah tertutup paha sebelah kanan.


9. Pr. Taziah umur 7 thn pekerjaan pelajar alamat Kabupaten Bone, mengalami luka robek pada kepala atas, sakit nyeri pada perut.


Terdapat 2 orang saksi dalam peristiwa tersebut,  yaitu Adi bin Kasim (30 tahun) dan Amiruddin bin Tejjo (43 tahun).


Kerugian materil yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas ditaksir mencapai Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah). (Fp)

×
Berita Terbaru Update