Okesulsel.com, Sekadau - Personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD, kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan, di komplek Pasar Sekadau, Jum'at (18/12/2020) pagi.
Selesai apel gabungan, petugas bergerak mendisiplinkan pemakaian masker, dengan sasaran pengguna kendaraan, para pedagang, konsumen, maupun masyarakat yang beraktifitas di Pasar.
"Kita juga melakukan pemeriksaan dan memberi imbauan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman, dan pemilik toko agar menyediakan tempat cuci tangan," kata KBO Sat Samapta Polres Sekadau IPTU Daenan Sinaga selaku Padal Ops Yustisi.
Terkait jumlah pelanggar Ops Yustisi hari ini, IPTU Sinaga menyebut ada 48 pelanggar yang diberi teguran lisan, dan 35 pelanggar dengan teguran tertulis.
"Terhadap masyarakat yang tidak pakai masker kita berikan masker, sambil kita sampaikan edukasi bahwa mematuhi protokol kesehatan adalah cara efektif menghindari paparan virus COVID-19 selama belum ada vaksinasi," jelas IPTU Sinaga. (Fp)