Okesulsel, PALEMBANG - Untuk meningkatkan peluang ekonomi dan investasi di Kabupaten Muara Enim dalam Seminar yang digelar Pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim di Palembang, PT Huadian Bukit Asam Power dukung pemanfaatan sisa hasil pembakaran batubara berupa Fly ash dan Bottom ash serta Gypsum, Sabtu (5/12/2020)
PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) yang diwakili oleh Ir. Gusti Anggara IPM Deputy General Manager memaparkan bahwa, dengan peningkatan peluang investasi melalui pengolahan limbah fly ash dan bottom ash (FABA) kita wujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.
Diterangkan Gusti"Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi cadangan batubara terbesar di Indonesia dan berdasarkan RUPTL 2019-2028 setidaknya akan dibangun 6 unit pembangkit baru seperti PLTU Sumsel 8 2x660 MW, PLTU Sumsel 1 2x300 MW, PLTU Sumbagsel 1 2x150 MW, PLTU Banyuasin 2x120 MW, PLTU Sumsel MT 350 MW dan PLTU Sumsel 6 300 MW serta ditambah dengan PLTU yang sudah beroperasi seperti PLTU Bukit Asam 4x56 MW, PLTU Simpang Belimbing 2x114 MW, PLTU Banjarsari 2x110 MW, PLTU Keban agung 2x120 MW, PLTU Sumsel 5 2x150 MW dan PLTU Baturaja 20 MW dan semua PLTU tersebut berbahan bakar batubara.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan FABA yang telah dihasilkan dari pembangkit yang sudah beroperasi tersebut mencapai 200.000 ton dan jika ditambahkan dengan PLTU yang sedang dibangun diperkirakan jumlah FABA yang akan dihasilkan di provinsi Sumatera Selatan yaitu ± 1.100.00 Ton dan lebih 50% dari jumlah FABA tersebut akan dihasilkan di Kabupaten Muara Enim yaitu Sebanyak ±722.000 ton"terang Gusti
Melihat peluang ini, PLTU Sumsel 8 mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya Pemda Kabupaten Muara Enim untuk melakukan pemanfaatan FABA guna meningkatkan peluang ekonomi dan investasi di Kabupaten Muara Enim.
Harus diperhatikan FABA merupakan limbah B3 maka diharapkan Pemerintah sebagai regulator dapat bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat membuat pengecualian terhadap limbah B3 tersebut sehingga dapat dengan mudah untuk dimanfaatkan oleh segala kalangan
Dengan pemanfaatan FABA dari HBAP jika dimanfaatkan 20% saja dari total keseluruhan menjadi batako dapat digunakan untuk pembangunan rumah type 36 sebanyak 1000 unit di Kabupaten Muara Enim selain menjadi batako.
FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk , penetral air asam tambang dan konstruksi jalan. Hal ini telah banyak ditemukan literatur dan diterapkan di Indonesia seperti China, Amerika dan Eropa.
Dan bahkan di Eropa 100% dari jumlah FABA yang dihasilkan seluruhnya dimanfaatkan.
Dilain hal HBAP sebagai PLTU Mulut tambang terbesar di Indonesia juga menggunakan teknologi FGD dengan tujuan emisi dari sisa pembakaran batubara aman dan bersih sesuai dengan baku mutu lingkungan.
Adapun produk dari FGD ini menghasilkan Gypsum, sama dengan FABA sesuai dengan peraturan Menteri lingkungan Hidup No 101 tahun 2014 gypsum juga termasuk kedalam kategori limbah B3.
Banyak manfaat Gypsum yang bisa digunakan. disayangkan sekali apabila gypsum dibuang begitu saja tanpa memanfaatkannya menjadi nilai tambah".ujar Gusti Anggara
Pemanfaatan gypsum sangat banyak sekali selain sebagai bahan baku pabrik semen juga dapat dijadikan sebagai plafon rumah, kerajinan rumah tangga, pupuk dll.
Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Muara Enim Syofyan Ari Prapanca menyampaikan, akan berupaya untuk mengangkat hal ini ke Pemerintah Provinsi dan Pusat . "Hal ini menjadi peluang untuk meningkatkan investasi dan ekonomi khususnya di Kabupaten Muara Enim dapat terealisasi sesuai dengan target yang diberikan oleh Pemprov Sumatera-Selatan".tutupnya.