KabarDesa.Co.Id, Sidrap - Pemerintah Kabupaten Sidrap berhasil menempati peringkat pertama pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun Anggaran 2020.
Sidrap mencapai persentase pelaksanaan 93,46 persen. Disusul Luwu Timur di peringkat II dengan 91,46 persen, dan Bulukumba dengan 88,43 persen di posisi III.
Hal itu dipaparkan dalam pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Sulsel secara daring, Selasa 1 Desember 2020.
Kegiatan ini dibuka Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dihadiri Ketua BPK Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Wahyu Priyono dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf yang juga merupakan Ketua Tim Tindak Lanjut menyambut baik capaian Kabupaten Sidrap tersebut.
"Alhamdulillah, peringkat Pertama diraih. Semoga ini dipertahankan dan kalau bisa mencapai 100 persen," ujar Mahmud Yusuf saat mengikuti langsung video conference di ruang kerjanya, Lantai II Kantor Bupati Sidrap.
Dikatakan Mahmud Yusuf, prestasi tersebut dapat diraih berkat dukungan dan kerja sama seluruh pihak, termasuk berjalannya Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah.
Lanjut Mahmud Yusuf, meski kegiatan ini di gelar secara virtual, peserta confence ini tetap menerapkan protokol Kesehatan, ini untuk menjaga adanya penyebaran virus corona, dengan mengedepankan penggunaan Masker dan Jaga Jarak.
Pembahasan tindak lanjut virtual itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin, Inspektur Kabupaten Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, Kabag Hukum, Andi Kaimal dan beberapa jajaran terkait lain. (Risal Bakri)