Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Buteng Mengharuskan CPNS Tunjukan Kinerja dan Siap Tinggal di Buteng

Kamis, 28 Januari 2021 | 13.47 WIB Last Updated 2021-01-28T05:47:00Z

OkeSulsel.Com, Buton Tengah
- Sebanyak 181 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Buton Tengah resmi menerima surat keputusan (SK)  pengangkatan CPNS lingkup pemerintah Kabupaten Buton Tengah tahun 2020, jumlah ini berkurang dari semula 182 orang disebabkan meninggal dunia.

Bupati Buteng, H Samahuddin, mengharuskan CPNS Buton Tengah menunjukan Kinerja dan Siap Tinggal Di Buton Tengah, Tidak hanya itu, jadi panutan bagi CPNS di daerah lain juga menjadi penekanan Samahuddin. Dimasa percobaan 80 persen, CPNS diharapkan tidak melanggar aturan perundang-undangan.

"Jangan sampai di masa percobaan melanggar peraturan perundang undangan saya pecat," jelas Samahuddin dalam sambutanya dihadapan ratusan CPNS Buton Tengah, Kamis (28/1/2021).

Samahuddin meminta CPNS yang baru saja menerima surat keputusan, tidak berpikir pindah, konsekuensinya memilih di Buton Tengah harus tinggal di Buton Tengah.

"1 Februari CPNS sudah melaksanakan tugas, kalian sudah punya hak dan kewajiban, pemerintah akan penuhi hak sebagai pemerintah, dan kewajiban juga sebagai CPNS harus dilaksanakan, utamanya kehadiran karena akan di absen dengan memanfaatkan finger print," jelasnya


Hal senada dengan Bupati buton tengah juga disampaikan Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide, Kostantinus mengatakan CPNS kita akan tempatkan berdasarkan lamaran masing-masing.

"Saya meminta siapapun atasan kita, wajib di laksanakan sebagai tanggungjawab, tiap perintah yang sesuai aturan. Semua harus CPNS juga harus memiliki KTP Buton Tengah domisilinya harus buton tengah," ujar Kostantinus.

Kostantinus menambahkan, Kontrak CPNS sampai pensiun di buteng, CPNS diharap tidak ikut politik praktis atau main-main dengan politik praktis, bersosial media yang berhubungan dengan politik

Dzabur Al-Butuni
×
Berita Terbaru Update