Okesulsel.com, Buton - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buton Tengah tetap akan melaksanakan pembelajaran tatap muka meski telah ada himbauan dari Gubernur sulawesi Tenggara nomor 420/105 tentang penundaan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 di provinsi sulawesi Tenggara.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Tengah, Abdullah, ditemui di kantor DPRD Buton Tengah usai melaksanakan rapat dengar pendapat di kantor DPRD kabupaten Buton Tengah. Senin (11/1/2021)
"Terkait dengan surat edaran penundaan tatap muka, kalau kita di buton tengah sudah 6 bulan berlansung tatap muka, sampai hari ini tidak ada siswa dan guru yang positif, kepala dinas menuturkan acuan dinas pendidikan kabupaten buton tengah adalah Surat keputusan Bersama 4 Menteri" Jelas Abdullah
Abdullah menambahkan akan dilakukan penutupan dan penundaan proses tatap muka jika ada sekolah yang terindikasi covid 19 baik siswanya maupun gurunya positiif.
"Adapun keputusan bersama menteri pendidikan dan kebudayaan nomor : 04/KB/2020, menteri agama nomor : 737 Tahun 2020, menteri kesehatan nomor : HK.01.08/Menkes/7093/2020 dan menteri dalam negeri nomor : 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaranpada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi corona virus disease 2019/ (Covid19)" Tutupnya.
(Dzabur Al-Butuni)