Okesulsel.com, Buton Tengah - Malam pergantian tahun di Taman Matana Sorumba, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah sempat ramai, dikunjungi warga karena kegiatan pasar malam. Pemutusan mata rantai penyebaran virus corona sempat dipertanyakan warga terhadap kepolisian.
Tepat pukul 21.30 Wita malam pergantian terlihat tindakan tegas dari Kepolisian dan Pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Mawasangka membubarkan kerumunan warga.
Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mawasangka, Iptu Rusli membatah informasi yang beredar di masyarakat bahwa pihaknya telah memberi ijin keramaian (pasar malam) yang terletak di taman Matanasoromba, Kecamatan Mawasangka, Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat puncak malam pergantian tahun.
"Saya tidak pernah ijinkan ada kegiatan di taman. Saya juga pernah di datangi oleh pak Lurah Mawasangka, dia bilang ke saya katanya akan ada pasar malam di taman, tapi saya bilang kalau itu saya tidak ijinkan, " kata Kapolsek Mawasangka, Iptu Rusli, melalui sambungan telpon selulernya, Jumat (01/01/2021).
Tak hanya itu, lanjut Iptu Rusli, dirinya pernah di datangi oleh pemilik pasar malan (Andi) guna meminta restu agar di ijinkan membuka kegiatan pasar malam di taman Mawasangka.
"Dia (Andi) datang ketemu untuk minta kebijakan agar di gelar pasar malam, tapi saya tolak, " tambahnya.
Namun saat di tanya siapakah yang memberi ijin kegiatan pasar malam saat puncak pergantian tahun, pria dengan dua balok di pundak ini menuturkan agar di konfirmasi ke pihak kelurahan.
"Untuk yang beri ijin saya tidak tahu, baiknya tanya ke pak Lurah, " ucapnya.
Akibatnya, masih kata Iptu Rusli, kegiatan pasar malam pada Kamis (31/12/2020) yang berada tepat di jantung kecamatan Mawasangka itu di bubarkan oleh Kapolsek Mawasangka bersama jajarannya.
"Pasar malam di puncak pergantian tahun semalam kita bubarkanbubarkan Masyarakat dan pengunjing yang hadir kami himbau untuk kembali kerumah masing masing guna menghindari kerumuman yang bisa memicu adanya cluster baru penyebaran covid-19, " bebernya.
"Dalam membubarkan massa yang berkumpul semalam, turut hadir juga Kasat Pol PP, La Ode Abdullah SH, " pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya beredar informasi di masyarakat bahwa terselenggaranya pasar malam di Mawasangka saat malam puncak pergantian tahun 2020 atas ijin Kapolsek Mawasangka. (Dzabur Al-Butuni)