OkeSulSel.Com, Sidrap - Perkembangan Kasus positif Covid-19 di Bumi Nene Mallomo Sidrap makin hari semakin meningkat, untuk itu diperlukan kesadaran dan kesabaran dalam menghadapi Pandemi ini.
Untuk memutus mata rantai penyebarannya, masyarakat hanya diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, dan ini sudah menjadi keharusan bagi setiapkan warga, dan ini demi untuk kesehatan diri sendiri, keluarga dan daerah yang dicintai ini.
Hal tersebut disampaikan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sidrap, Dr.
Ishak Kenre saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 22.30 Wita.
Lanjut Ishak Kenre, untuk hari ini, Kamis (7/1/2021), perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 Sidrap sangat tinggi dan tambahan ini tembus 34 kasus.
Hingga saat ini, sejak Pandemi angka perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Sidrap mencapai 573 kasus, sembuh sebanyak 430 kasus dan 10 meninggal.
Dijelaskan Ishak Kenre, dari data tersebut masih menyisahkan sedikitnya 133 kasus, dan ini masih dalam penanganan atau perawatan, diantaranya 122 Isolasi Mandiri, 3 Di Rawat di RS, dan 8 Duta Covid.
Sementara 34 kasus tembahan terkonfirmasi positif Covid tersebar di enam kecamatan, mereka di antaranya Kecamatan MaritengngaE (16), Dua PituE (1), Wt Pulu (7), Baranti (2), Panca Rijang (6) dan Panca Lautang (1).
Dan di hari ini juga, kata Ishak Kenre, ada kabar gembira dengan adanya 13 pasien Covid-19 Sidrap dinyatakan sembuh, mereka tersebar di empat kecamatan, diantaranya Kecamatan Pitu Riawa (1), Wt Pulu (4), Baranti (1) dan Panca Rijang (1).
Selain itu, juga diselimuti rasa duka, karena adanya seorang warga yang meninggal dan terkonfirmasi positif Covid-19, dan itu berasal dari Kecamatan Baranti Sidrap.
Untuk itu kata Ishak Kenre, diperlukan kewaspadaan dini, kesadaran dan kesabaran, dan yang terpenting adalah banyak berdoa kepada Allah Swt., serta tingkatkan imun dan berolah raga, namun di balik itu juga terapkan 3 M yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak atau menghindari tempat kerumunan. (Risal Bakri)