OkeSulsel.Com, Sidrap - Ribuan Guru yang terdiri dari Guru TK, SD dan SMP di Kabupaten Sidrap belum menerima Gaji Sertifikasi untuk Triwulan ke-IV Tahun 2020.
Hingga Minggu ke Empat Februari 2021, belum ada titik terang mengenai pembayaran gaji Sertifikasi guru.
Padahal, sejatinya gaji Sertifikasi guru tersebut seharusnya sudah terbayarkan di akhir tahun 2020 lalu.
Hal tersebut disampaikan salah seorang tenaga Pendidik yang tidak mau diketahui identitasnya, Selasa, 23 Februari 2021.
Lanjutnya, padahal gaji Sertifikasi itu secara gelondongan kuncur dari pusat, saya heran, kenapa gaji sertifikaai guru itu hingga sekarang belum terbayarkan.
"Disisi lain, sudah banyak daerah yang sudah menerima gaji Sertifikasi di akhir tahun 2020. Di Sidrap ini, juga sudah ada beberapa orang guru yang sudah menerima gaji Sertifikasi, justru lebih mengherankan, kenapa perbedaan tersebut terjadi pada hal semua orang ini butuh Uang, apalagi di tengah Pandemi covid-19,"ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap Drs. H.Baharuddin Sanna saat di konfirmasi melalui ponselnya, Selasa 23 Februari 2021 mengatakan bahwa terkait dengan gaji Sertifikasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap sudah tidak ada kendala lagi, dan pihaknya sudah verifikasi dan tidak ada tersisa.
Lanjut Baharuddin Sanna mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan Gaji Sertifikasi itu hanya untuk triwulan IV tahun 2020, jelas Baharuddin Sanna.
Dikatakan, Baharuddin Sanna, Insyah Allah dalam waktu dekat ini, gaji Sertifikasi guru sudah cair, pasalnya tinggal penandatanganan SP2D, terang Baharuddin Sanna.
Terpisah Kepala Bidan Perbendarahan Muh Tahir mengatakan, soal gaji Sertifikasi guru sudah di tanda tangani SP2D oleh Kepala Badan, dan sudah di kembalikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, "mungkin tinggal penginputan,"ucap Tahir. (Risal Bakri).