Okesulsel.Com, Buton - Polemik SK mutasi di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menemukan fakta baru. Sebelumnya, sebanyak 35 SK mutasi yang di keluarkan BKPSDM mulai ditarik oleh dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk dievaluasi. Penarikan itu dilakukan oleh dinas PK guna mengatur kekacauan penempatan guru di Buteng yang tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Belakangan diketahui tenaga kesehatan di Buton Tengah juga terjadi mutasi tak sesuai prosedur. Kepala dinas Kesehatan, Kasman, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada sejumlah PNS di lingkup Dinkes yang dimutasi dengan jalur inprosedural.
“Kalau dinas kesehatan itu tidak banyak, itu 1 atau 2 tetapi itu prosesnya sudah melalui pembicaraan dengan dinas teknis, antara BKD dan pak sekda,” ujar Kasman saat di temui di kantor sekretariat daerah, Selasa (02/02/2021).
Pihaknya tidak akan mengevaluasi SK mutasi yang dikeluarkan oleh BKPSDM terhadap tenaga nakes yang dipindahkan.
“Kan sampai saat ini tidak ada yang mengadu, Soal himbauan bupati untuk dikembalikan, kan di khususkan kemarin, tidak menyebut secara umum, kan guru kemarin kita harus batasi juga” singkatnya.
Namun, pernyataan kadis Kesehatan berbanding terbalik dengan bupati Buton Tengah, Samahuddin dikonfirmasi di kantor bupati buteng.
Menurut orang nomor satu Buteng, kekeliruan yang dilakukan oleh kepala BKPSDM berlaku untuk semua dinas yang telah di mutasi tak terkecuali Dinkes.
“Saya tadi sudah sampaikan ke kadis kesehatan untuk ambil arsip yang keliru di BKD untuk mereka yang telah di pindahkan, kata Samahuddin.
Hal itu dilakukan, masih kata Samahuddin, untuk di evaluasi lagi sesuai kebutuhan. Jadi bukan hanya guru tetapi tenaga kesehatan juga harus ditarik kembali agar penempatannya sesuai,” kunci Samahuddin.
Ditempat berbeda kepala BKPSDM Buteng, Samrin saat di konfirmasi oleh salah satu media mengatakan akan di perbaiki sebagaimana mestinya
"Akan di SK kan kembali kalau memang itu perlu, kalau di kembalikan kita siap buat SK baru" Kata Samrin. (Dzabur Al-Butuni)