Advetorial DPRD Wajo, OkeSulsel.Com — Sejumlah kepala desa dari kecamatan Pitumpanua didampingi DPC Laskar Anti Korupsi (DPC-LAKI) Kabupaten Wajo melakukan aspirasi damai di gedung DPRD Wajo terkait adanya laporan LSM ke APH yang meresahkan para Kepala Desa pada hari Kamis 4 Februari 2021 lalu.
Kepala Desa tersebut diterima empat Anggota Dewan penerima Aspirasi, yakni H Sudirman Meru dari fraksi PAN, Andi Bau Bakti Werang dari Gerindra, Haeruddin dari Demokrat serta Herman Arief Fraksi Grindra.
Aspirasi tersebut dihadiri Dinas PMD Wajo, Inspektorat, Kepala Kesbangpol Wajo,Ketua APDESI Wajo, Pengurus Parade Nusantara, sejumlah Ketua LSM dan Pers dari Wajo.
Haeruddin legislator yang terpilih dari dapil Pitumpanua-Keera , saat menerima aspirasi mengatakan, kalau dulu pada rapat perdana Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, bersama Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) , Inspekorat, sudah mengingatkan, tidak ada lagi Kepala Desa yang menjadi sapi perah oleh oknum LSM.
“Saya tidak mau tau ada lagi Kepala Desa di Wajo menjadi sapi perah oleh ulah,serta modus oknum LSM,” ucap Haeruddin yang juga Anggota Komisi I DPRD Wajo, saat menerima aspirasi Senin (4/2/2021).
Ternyata kata Haeruddin, aspirasi pada hari ini masih ada terjadi, dan menjadi keresahan para Kepala Desa dan mengganggu kinerja serta pelayanan mereka di desa.
“Kalau itu terjadi, ini harus menjadi PR, karena kita melihat kades bukan saja sebagai kepala administrasi saja, tetapi sebagai orang tua kampung, yang menghadapi banyak permasalahan,” jelasnya.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)