Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Belum Dapat Bersikap Tegas, terhadap Dugaan Pungli di BKPSDM Buteng

Senin, 08 Maret 2021 | 20.45 WIB Last Updated 2021-03-08T13:16:19Z



Okesulsel.com, Buton Tengah Sekretaris Daerah Buton Tengah, Kostantinus Bukide belum dapat berkomentar banyak soal dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Tengah, (Buteng) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik beberapa waktu yang lalu


Pungutan yang dimaksud dikutip dari salah satu media lokal di sulawesi tenggara berupa biaya administrasi pengambilan SK (Surat Keputusan) dengan jumlah yang bervariasi, tergantung jabatan yang di peroleh.


"Terkait itu (Samrin) Kepala BKPSDM Buton Tengah kami sudah panggil, memang kita ingatkan kalau kegiatan yang tidak punya anggaran itu nanti kita bicarakan baik baik, jangan meminta apalagi di patok-patok, jangan ada kesan pemaksaan" Jelas Kostantinus ditemui di ruanganya, Senin (8/3/2021)


Kostantinus membeberkan BKPSDM semestinya berdasarkan informasi melakukan kewenangan sesuai dengan regulasi, tidak menyandra SK jika tidak membayar. Dirinya mengakui dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) memang penganggaran kadang terjadi kesulitan


"Namanya ASN Kita sebagai pelayan masyarakat, dan ini ternyata sudah ada laporan masuk ke kejaksaan, sudah di telepon kasi intelnya dan saya sudah teruskan ke Kepala BKPSDM Buton Tengah" Katanya


Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan ini bahkan mengingatkan kepada organisasi perangkat daerah tidak macam macam


"Bupati Buton Tengah sudah menekankan haramnya memakan uang pungutan, harusnya ini menjadikan dasar dalam berbuat" Tegasnya


Saat ditanya soal sanksi terhadap ASN berdasarkan PP 53 Tahun 2010, Kostantinus belum bisa berkomentar banyak. Karena pelapor lansung melapor di kejaksaan, bukan di Pemerintah daerah untuk di proses.


"Inikan belum, yang kita butuhkan itu kenapa lapor di kejaksaan, harusnya lapor ke bupati sebagai atasanya, ini belum ada pelaporan resmi tentang itu, sehingga kita juga belum bisa bersikap secara tegas" Jelasnya


Seperti dikutip di media satulis.com Samrin sebagai kepala BKPSDM Buteng, saat di konfirmasi menepis informasi adanya patokan harga untuk pengambilan SK pelantikan 121 orang PNS. Untuk alasan pendirian tenda pada pelantikan, pada Kamis malam (25/02/2021) beberapa waktu lalu anggaran tidak tertera dalam SIPD seperti sewa tenda, panggung serta sewa lampu dan kabel.


“Ah tidak benar kalau kita patok berapa yang harus dibayarkan oleh pengambil SK. Kita hanya minta seikhlasnya saja,” kata Samrin


(Dzabur Al-Butuni)

×
Berita Terbaru Update