Notification

×

Iklan

Iklan

Bebas Dari Lapas Kelas Il Baubau, Sadli : Jangan Ada Sadli Lain

Rabu, 17 Maret 2021 | 13.22 WIB Last Updated 2021-03-17T06:14:47Z


Okesulsel.com, Baubau - Mohamad Sodli Saleh yang akrab disapa Sadli jurnalis yang merupakan pemimpin redaksi media online lokal, liputanpersada.com, keluar dari pintu Lapas kelas II Baubau, terlihat wajah yang berseri melepas beban dengan gambaran wajah bahagia karena pembebaskan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI NO. PAS-16.PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 11/01/2021 dan Surat Bebas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau Nomor W25.E2.PK.01.01.02-46/2021.


Pewarta asal Buton Tengah (Buteng) tersebut langsung melakukan sujud syukur setelah dinyatakan bebas. Sadli sebelum di penjara menulis dan mengkritik kebijakan Bupati Buton Tengah dalam proyek pembangunan jalan simpang lima yang kemudian didakwa melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Lasal 28 Ayat 2, Lasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akhirnya menghirup Udara Bebas.


Tulisan yang dibuat Sadli tersebut berjudul "Abracadabra : Simpang Lima Labungkari Disulap Menjadi Simpang Empat". Tulisan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Baubau oleh Bupati Buton Tengah, Samahudin, melalui kepala bagian hukum pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Akhmad Sabir, dan sebagai saksi adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Buton Tengah, La Ota.


Setelah dua kali menjalani pemeriksaan, Sadli kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan berkas perkara Nomor : BP/94/XII/2019 Reskrim tertanggal 11 Desember 2019. Majelis Hakim, Subai, saat itu membacakan putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pasarwajo, pada Kamis 26 maret 2020 lalu. Sadli mulai ditahan pada 17 Desember 2019 di Rutan Baubau.


Suami dari Siti Marfuah ini mengaku akan terus berkarya, dan berharap tidak ada sadli lain yang di penjara karena tulisan dan kritikan. Dilapas tampak gabungan Solidaritas Wartawan Kepton terdiri dari wartawan Kota Baubau dan Wartawan Buton Tengah hadir menjemput diantaranya, Okesulsel.com, Satulis.com, Beritasultra.id, Indonesiasatu.id, Tribunbuton.com, Suryametro.net.


"Alhamdulillah hari ini saya telah bebas tepatnya 17 Maret 2021, Setelah bebas dari sini insya Allah saya akan terus berkarya sebagai seorang jurnalis tentu dengan dukungan serta bimbingan dari teman teman," katanya, Rabu (17/03/2021).


Sadli melanjutkan apa yang terjadi padanya adalah pelajaran besar hikmah bagi Insan pers. Dirinya juga berharap besar teman teman media yang ada di Indonesia terkhusus Sulawesi Tenggara (Sultra) agar mau menerimanya jika akan kembali sebagai jurnalis.


"Khususnya teman teman media Sultra dapat menerima saya kembali dan kita akan seiring sejalan serta selalu kompak, apa yang terjadi pada diri saya merupakan pelajaran besar yang dapat dipetik hikmahnya" ungkapnya.


(Dzabur Al-Butuni)

×
Berita Terbaru Update