Notification

×

Iklan

Iklan

Dialog Bersama Insan Pers, Kapolda Sultra Bahas Kekerasan Terhadap Wartawan

Minggu, 21 Maret 2021 | 19.41 WIB Last Updated 2021-03-21T22:56:39Z
Okesulsel.com, Kendari - Terkait dengan insiden dugaan kekerasan yang melibatkan wartawan dan Polda Sultra beberapa waktu yang lalu, saat menjalankan tugas liputan. Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH berdialog dengan insan pers. Dalam dialog Yan Sultra memohon maaf.

"Pertama-tama atas nama institusi Polri  Polda Sultra dan pribadi menyampaikan permohonan maaf atas insiden oknum anggota dengan wartawan beberapa hari lalu," kata Kapolda Sultra Yan Sultra dalam forum dialog, Sabtu (20/3/2021).

Ada atau tidak adanya laporan masuk ke Polda Sultra, oknum anggota polisi yang diduga sebagai pelaku sudah menjalani pemeriksaan Propam Polda Sultra.

"Saya sudah tegaskan kepada Propam Polda Sultra  untuk mengambil alih penanganannya. Tindak tegas yang bersangkutan  sesuai ketentuan yang ada," kata Yan Sultra.

Turut hadir dalam dialog membahas kekerasan yang diterima Rudinan wartawan harian Berita Kota Kendari adalah Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono serta para pejabat utama polda setempat. Sedangkan dari kalangan insan pers adalah  pimpinan organisasi profesi  (PWI, AJI, IJTI) serta pimpinan organisasi perusahaan pers (SPS, SMSI, AMSI dan JMSI).

Pemimpin Redaksi harian Berita Kota Kendari Mahdar Tayyong mengatakan kekerasan yang diterima wartawan Rudinan harus diusut tuntas.

"Peristiwa ini merupakan pembelajaran penting, baik pihak kepolisian maupun insan pers sebagai mitra strategis dua binstitusi pelayan publik," kata Mahdar.

Dalam dialog berjalan sekitar 2 jam tersebut dicapai beberapa gagasan mengantisipasi terjadinya kekerasan yang melibatkan awak media.

Dalam waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan aman meliput pada situasi beresiko bagi wartawan.
Literasi juga penting bagi kalangan kepolisian tentang UU Nomor 40/1999 tentang Pers,  kode etik  serta kode perilaku wartawan.

Ketua PWI Sultra Sarjono mengajak pemilik perusahaan media untuk mendidik para wartawan paham tentang kode etik dan implementasi UU Nomor 40/1999 tentang pers.

Selain itu, kata Sarjono perusahaan pers yang mempekerjakan seseorang sebagai wartawan harus membekali wartawannya tentang teknik atau tips meliput aman dalam situasi beresiko.

Sementara, Ketua AJI Kendari Rosnawati menyayangkan tingginya angka kekerasan yang menimpa wartawan dari kalangan aparat kepolisian.

"Kalangan pers dan kepolisian mesti mencari konsep tepat mengantisipasi terus berulang-ulangnya kekerasan yang menimpa awak media, memprihatinkan," katanya.

(Dzabur Al-Butuni)
×
Berita Terbaru Update