Okesulsel.com, Buton - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) menggelar kegiatan sosialisasi pendataan keluarga untuk tahun 2021.
Program pendataan lima (5) tahunan tersebut dianggap sangat penting karena untuk mengetahui jumlah keluarga serta membuat perencanaan pembangunan lintas sektoral, baik nasional maupun daerah.
Kegiatan sosialisasi dilakukan nanti para kader-kader pendata bisa menghasilkan data yang sebenar-benarnya data, kegiatan digelar di Aula Kantor Kelurahan Gu Timur itu, bertujuan agar para kader-kader pendata di masing-masing daerah bisa mengumpulkan serta menghasilkan data yang valid dan sebenar-sebenarnya.
“Ini kita lakukan supaya menghasilkan data yang valid ,” kata Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Sultra, Min Rahmatin, Rabu (03/03/2021).
Min Rahmatin menjelaskan untuk yang dicatat oleh BKKBN sendiri kata terkait dengan masalah kependudukan, masalah pembangunan keluarga serta yang terkait dengan kondisi keluarga yang ada dalam suatu daerah.
“Kami kan punya bank data di pusat, jadi itu yang ditanyakan mengenai kondisi keluarga, kemudian mengenai kependudukan, serta pembangunan keluarga,” jelasnya.
Data tersebut nantinya akan dipakai dalam kurun waktu 5 tahun kedepan sebagai landasan pembuatan kebijakan terkait dengan masaalah keluarga yang ada di Indonesia.
Sementara Kepala Kepala dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Buton Tengah (Buteng) Tamrin Mau, dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan.
"Kegiatan ini merupakan program kegiatan 5 tahunan BKKBN dimana untuk mendapatkan data keluarga Indonesia secara umum," tutur Tamrin Mau dalam sambutannya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sangat bersyukur dan menyambut baik dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut.
Tamrin berharap kedepannya dalam aktulisasi pendataan nanti, pendataan terkait masalah keluarga di Buteng bisa menghasilkan data yang baik sehingga pemerintah mampu menciptakan solusi yang baik untuk menangani masalah tersebut.
“Tentu kita menyambut baik kegiatan ini, harapanya nanti kedepan dengan adanya data yang valid dan benar, kita bisa menghadirkan solusi yang terbaik pula untuk tangani masalah-masaalah keluarga di Buteng,” ucapnya.
Hal itu sejalan dengan amanah UU No 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan PP No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Siga).
"Untuk pendataannya sendiri nanti akan dilakukan pada April hingga 31 Mei. Sebenarnya pendataan akan dilakukan pada tahun 2020 lalu, hanya saja masih terkendala wabah covid-19 maka dilakukan tahun ini," katanya.
Sehingga untuk sosialisasi nanti, tambah mantan Sekdin PK Buteng ini, peserta yang telah dibekali pengetahuan pendataan nanti akan mentransfer kepada pendata (kader) di tingkat kecamatan/desa.
"Sebelumnya kan sudah ada pelatihan dari provinsi soal pendataan ini dan masing masing kabupaten mengirimkan 6 orang. kemudian mereka ini akan mengkader orang orang di daerahnya seperti di Kecamatan/desa," tambahnya. (Dzabur Al-Butuni)