Notification

×

Iklan

Iklan

Kama Cappi Pimpin Dua Lembaga ke Kejati

Kamis, 11 Maret 2021 | 13.40 WIB Last Updated 2021-03-11T05:40:24Z

 



OkeSulsel.Com, Makassar - Dua Lembaga mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Germak) Sulawesi Selatan dan Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSS) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (10/03/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.


Kedatangan 2 Lembaga tersebut membawa 2 dokumen bersampul merah yang disebut laporan berisi sejumlah nama oknum pejabat dan Kontraktor yang ikut terlibat dalam kasus suap Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jum'at (26/02/2021) lalu.


Kedatangan dua massa Lembaga ke Kejati Sulsel itu selain melakukan orasi juga mempertontonkan aksi teatrikal yang disebut simbol penindasan dan merampas hak rakyat dengan membawa Kerbau, Petani dan tokoh yang berperan sebagai koruptor dari Pejabat Sulsel serta kontaktor.


Sejumlah nama oknum pejabat yang disebutkan dalam aksi teatrikal sejumlah Mahasiswa yaitu Mantan Kadis peternakan Ir abdul Aziz, Kadis PUPR Prof Rudy Djamaluddin, Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat, Kadis Perseroda Taufik Fahruddin dan Kepala ULP Sulsel Sari Pudjiatuti serta pihak Kontraktor Hartawan Jarre.


Kedatangan Massa dua lembaga diterima langsung oleh Idil Kasi Penkum Kejati Sulsel dan menerima langsung dokumen laporan dugaan Korupsi di Sulsel, didampingi Humas Kejati Sulsel dan Aparat keamanan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Ketua Umum Lembaga Pemantau Pembangunan Sulawesi Selatan (LPPSS) Ashari Setiawan mengatakan pihaknya menyerahkan laporan ke pihak Kejati sejumlah bukti dugaan korupsi proyek tahun 2020 yang mengalami kerugian negara milliaran rupiah yang telah menyeret Mantan Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah


Ashari Setiawan menyebutkan oknum pejabat pemrov sulsel yang nota bene adalah keluarga dekat Nurdin Abdullah diduga menerima aliran fee dari para kontraktor. salah satunya disebutkan Proyek Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rest Area di Kab. Jeneponto. terlebih lagi tahapan tendernya disebut Ashari sengaja memenangkan oknum Kontraktor tertentu.


"RPH ini yang atur adalah taufik iparnya nurdin abdullah, dia ini adalah adiknya ibu Lilis istri Nurdin Abdullah, taufik bekerjasama dengan saudara insinyur azis yang saat itu dikerja proyek itu masih menjabat kadis peternakan, lalu dimainkan oleh ibu sari pudjiastuti kepala ULP, ini semua memang orang orangnya pak gubernur," ucapnya.


Selain itu Ashari Setiawan juga membeberkan dugaan korupsi proyek Rest Area di Kabupaten Jeneponto yang disebutnya dikendalikan dan diatur oleh kalangan keluarga Nurdin Abdullah sendiri.


"Rest Area ini dikerjakan oleh karaeng aco, aco ini keponakannya gubernur, aco ini dapat proyek dari tantenya bernama Karaeng Mega, yang tidak lain saudaranya nurdin abdullah sendiri," beber Ashari yang akrab disapa Kama Cappi dihadapan awak media.


Sementara itu Sekjen Germak Sulsel Muhammad Ainun Nadjib mengatakan sejumlah Proyek di Sulsel Tahun 2020 diduga dikendalikan oleh kalangan Keluarga Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Cs.


"Gubernur kita hanya memperjuangkan dan memperkaya keluarganya sendiri. Ini adalah bentuk penindasan dan menghianati rakyat sulsel,"katanya.


Usai menyerahkan laporan ke pihak Kejati Sulsel, Massa Germak dan LPPSS menuju ke Kantor Gubernur Sulsel dengan berjalan kaki dan membawa Kerbau melintasi jalan Raya Urip Sumoharjo.


Massa pun kembali berorasi di depan kantor Gubernur Sulsel dan menggelar aksi teatrikal  simbol penindasan dan perampasan hak rakyat dilakukan mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.(rudi)

×
Berita Terbaru Update