Okesulsel.com, Buton - Dana sertifikasi untuk 506 orang guru di Buteng dipastikan cair setelah SK Sertifikasi dari unsur pelaksana pada Kementerian Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi keluar.
Oleh karenanya, Guru yang mendapatkan sertifikasi untuk bersabar. Informasi tersebut disampaikan lansung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Abdullah saat ditemui di kantornya, Senin (08/03/2021).
"Soal dana sertifikasi kita masih menunggu SK Ditjen Kementrian dia keluar, kalau sudah ada SK, baru bisa di cairkan," kata Abdullah, Senin (08/03/2021).
Hal yang sama di sampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK), Hamrin, bahwa pencairan dana sertifikasi dilakukan per triwulan untuk satu tahun.
"Jadi harus terbit dulu SK Ditjen dari kementrian baru bisa di cairkan, pencairannya itu per triwulan, kemungkinan bulan Maret" ucap Hamrin.
Untuk diketahui, dana sertifikasi untuk guru dan pengawas di Buteng bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Buteng sendiri masih kata Hamrin, total anggaran yang disediakan untuk alokasi dana sertifikasi adalah kurang lebih Rp 25 miliar.
"Anggarannya sudah ada, totalnya Rp 25 miliar, jadi tinggal kita tunggu SK terbit baru kita cairkan," ungkapnya.
Hamrin juga mengungkapkan akibat dari belum terbitnya SK Ditjen kementerian itu juga, ada sekitar 458 orang terdiri dari guru dan pengawas yang sampai saat ini juga belum menerima dana sertifikasi pada triwulan terakhir tahun 2020 lalu dengan total anggaran Rp 1,7 miliar. Untuk itu, lanjutnya kemungkinan pencairan dana sertifikasi tahun ini, akan dilakukan secara bersamaan.
"Kemungkinan bisa bersamaan, tapi kita semoga yang duluan keluar itu untuk yang Desember tahun lalu," Tutupnya. (Dzabur Al-Butuni)